
KEEROM, PapuaSatu.com – Gabungan kepolisian sector Waris dan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 509, menemukan sebanyak 102 pohon daun ganja di Kampung Kali Mo, Dusun Kali Lapar II, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, pada Selasa (21/01/2020).
Kapolres Keerom AKBP Baktiar Joko Mujiono, S.IK.MM, saat dikonformasi membenarkan penemuan sebanyak 1002 pohon daun ganja tersebut.
“Pohon ini ditemukan dari hasil patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waris, Iptu Sultan dan beberapa Anggotanya bersama- sama Satuan Pengamanan Perbatasan (Satgas- Pamtas) RI-PNG Yonif 509,” katanya.
Baktiar menjelaskan, awalnya gabungan TNI-Polri melaksanakan patorli di wilayah Kampung Kali Mo, Distrik Waris. Dalam perjalanan, aparat mendapat informasi adanya pohon Daun ganja yang sengaja di tanam oleh masyarakat.
“Dari informasi itu, tim langsung menuju lokasi kejadian, tepat di lereng hutan kawasan konservasi. Dari situlah ditemukan sebanyak 102 pohon Ganja dengan rata-rata tinggi masing-masing, 55 pohon dengan tinggi mencapai 2,5 M, 17 pohon ganja dengan tinggi 1,5 M dan 30 pohon Ganja dengan tinggi 1 M,” jelasnya.
Baktiar menyebutkan, pelaksanaan Patroli gabungan antara TNI dan Polri wilayah Perbatasan RI- PNG akan terus dilakukan, agar peredaran Narkoba jenis Ganja dapat ditekan. Karena Ganja sangat berbahaya bagi diri sendiri dan melanggar hokum.
Sementara barang bukti (BB) Narkoba jenis Ganja sebanyak 102 pohon telah diamankan di Pos Satgas Yonif 509 Infantri yang bertugas di Pos Kali Mo, Dusun Kali Lapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom yang selanjut akan diserahkan ke Korem 172/PWY. [alf]










