
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pegiat Anti Korupsi Provinsi Papua, Rafael Ambrauw mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk segera memproses dan mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan oknumnya yang telah mencematkan nama institusi negate di tubuh Kejaksaan Tinggi Papua.
“Kajati Papua dan beberapa anak buahnya telah melakukan pemerasan secara halus di tanah Papua, dengan cara memainkan proyek pemerintah. Tindakan yang dibuat ini membuat ketidak kepercayaan rakyat Papua terhadap institusi Kejaksaan,” tukasnya.
Oleh karena itu, Rafael meminta agar Kejaksaan Agung RI tidak lagi mempertahankan para oknum-oknum jaksa nakal ini di tubuh Kejaksaan Tinggi di tanah Papua. “Mereka melakukan tindakan-tindakan tercela. Kalau nanti hal ini masih dipertahankan maka akan mempertanyaan bagi kami rakyat Papua. Ini ada apa,” kata Rafael menanyakan.
Rafael kembali menegaskan bahwa jika Kejaksaan Agung RI tidak mengambil tindakan maka diduga ada indikasi bahwa apa yang dilakukan oleh Kajati Papua merupakan perintah dari Kejaksaan Agung RI.
Ia menjelaskan, Kajati Papua dilantik sejak 8 November 2019, namun hingga kini kasus di tanah Papua hanya dijadikan lahan bisnis dengan cara melakukan pemerasan terhadap non Kejaksaan, dengan memainkan proyek sebagai barter,” tukasnya.
Rafael kembali menegaskan bahwa, jika Kejagung RI masih saja mempertahankan Kajati Papua maka, pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Papua segera melakukan aksi demo besar-besar di DPR RI dan di Istana Negara. “Kasus ini tidak bisa di main-mainkan. Haru segera di proses,” pungkasnya. [yat]










