Baznas Kabupaten Jayapura Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Bantuan Untuk Pelajar

Penyerahan zakat kepada masyarakat yang berhak sebagai penerima oleh Baznas Kabupaten Jayapura, Jumat (08/07/22)

SENTANI, PapuaSatu.com – Sebagai badan yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jayapura menyalurkan dana zakat yang dikumpulkan kepada yang berhak menerima, di halaman Masjid Agung Al Aqsha Sentani, Jumat (8/6/22).

Kali ini, Baznas Kabupaten Jayapura menyalurkan dana zakat kepada kaum duafa yang terdiri pengusaha dan para pelajar kurang mampu.

Dr. H. Tri Mulyadi,SH,MKn, Ketua Baznas Kabupaten Jayapura mengungkapkan, penerima zakat yang disalurkan di Tahun 2022 ada bantuan pendidikan 30 siswa/i dan bantuan modal usaha untuk 50 orang.

“Mudah-mudahan apa yang diterima bisa bermanfaat,” harapnya.

Untuk bantuan modal usaha, per orang diberi bantuan Rp 700 ribu. Sedangkan untuk bantuan pendidikan, per orang diberi Rp. 30 ribu per orang.

Dalam pengembangan dana umat, Baznas Kabupaten Jayapura juga mengelola peternakan kambing di Distrik Nimbokrang.
“Tujuh tahun Baznas terbentuk, sudah memiliki 130 ekor kambing di Nimbokrang,” ungkapnya.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Dr. Joko Sunaryo mengungkapkan bahwa potensi zakat dari umat muslim di Kabupaten Jayapura sangat tinggi.

Sehingga bila dikelola dengan baik, akan dapat memberi manfaat yang sangat baik dalam mengangkat ekonomi umat.p

Dikatakan, pemerintah sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah pusat, yakni penyaluran zakat melalui Baznas.

“Ini langkah maju dari pemerintah sehingga bisa ditangani sesuai tujuan yang diinginkan pemerintah,” ujarnya.[Yat]