Anggota TNI Gagalkan Pengiriman 1,2 Kg Ganja di Kantor Ekspedisi di Hamadi

Barang bukti ganja seberat 1,2 Kg yang akan dikirim melalui jasa pengiriman di Hamadidan berhasil digagalkan
Barang bukti ganja seberat 1,2 Kg yang akan dikirim melalui jasa pengiriman di Hamadidan berhasil digagalkan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – TNI dari Tim Detasemen Intelijen Kodam XVII/Cenderawasih (Deninteldam XVII/Cen) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1,2 kilogram di kawasan Hamadi Jayapura, Selasa (29/4/2025).

Dari keterangan yang diperoleh bahwa Ganja tersebut akan dikirim ke dua kota di Papua, yakni Nabire dan Sorong.

Oleh karenanya, setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai barang mencurigakan di salah satu kantor ekspedisi di sekitar Hamadi, Kota Jayapura, maka tim berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja yang sudah dikemas rapi dan siap dikirim.

“Barang bukti ganja ditemukan dalam dua paket besar yang disembunyikan di dalam kardus. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut akan dikirim melalui ekspedisi,” ungkap Komandan Deninteldam XVII/Cenderawasih.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam menekan peredaran ganja di wilayah Papua, khususnya jaringan yang memanfaatkan jalur ekspedisi sebagai sarana distribusi.

Selanjutnya, barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Peran aktif masyarakat perlu diapresiasi, terhadap upaya pencegahan peredaran ganja dengan bekerjasama dengan aparat keamanan, khususnya jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Papua.[yat]