
JAYAPURA, PapuaSatu.com – PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani Perseroda akan menurunkan 7 tim penertiban untuk menyegel sambungan pelanggan yang menunggak pembayaran air bersih lebih dari 3 bulan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kebijakan tegas itu disampaikan Direktur Utama PT AMJ Robongholo Nanwani Perseroda Dr. Entis Sutisna, S.E, MM, CGRM saat ditemui wartawan di Kantor PT AMJ, Entrop, Kota Jayapura, Senin 22/6/2026.
Entis mengungkap total tunggakan pelanggan saat ini sudah menggunung.
“Terkait piutang pelanggan yang menunggak tagihan air bersih saat ini mencapai Rp 30 milyaran yang terakumulasi selama empat tahun.”
Ia merinci efektivitas penagihan. “Kalau kita bicara efektivitas penagihan kita setiap bulan memang baru 50% pelanggan yang membayar setiap bulan yang tertib. Tetapi kalau kita lihat akumulasi penagihan tahunan itu kita sudah 83% namun yang menjadi masalah itu adalah rata-rata pelanggan itu membayar itu paling cepat itu kalau kita lihat dari efektivitas penagihan itu rata-rata 3 bulan baru membayar,” jelasnya.
Sehingga dari yang rata-rata 50% itu di atas yang lain itu masih ada yang tidak membayar itu sekitar 15%, sementara yang lainnya mereka membayar di atas rekening 3 bulan baru bisa membayar.
“Makanya dimulai minggu ini kami sudah membentuk ada 7 tim yang mohon maaf kepada pelanggan yang menunggak di atas 3 bulan dengan terpaksa disegel tanpa pemberitahuan. Mudah-mudahan dengan 7 tim yang kita bentuk ini bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Piutang yang sudah mencapai Rp 30 miliar tersebut kedepan dikhawatirkan bisa mengganggu cash flow PT AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda).
Meski demikian ia masih bersyukur meski ada tunggakan, kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
“Bersyukur hari ini kita masih mampu juga untuk memberikan kesejahteraan pegawai sampai 15 kali gaji setiap tahun, kita juga memberikan penghargaan-penghargaan,” pungkasnya.[Yat]










