
BIAK, PapuaSatu.com – Masyarakat di kabupaten Biak Numfor, khususnya yang memiliki ahli untuk mengajar agar menyiapkan diri untuk mengambil bagian masuk dalam perekrutan guru kontrak yang bakal direkrut Pemerintah kabupaten Biak Numfor.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, Pemerintah kabupaten Biak Numfor merencanakan akan merekrut sebanyak 700 guru kontrak pada tahun 2019 mendatang.
“Ya, rencana tahun depan kita rekrut sebanyak 700 guru kontrak. Hal ini sebagaimana komitmen saya dalam rangka menata pendidikan di kabupaten Biak Numfor,” ungkap Herry Naap kepada wartawan, Selasa 11 Desember 2018.
Herry Naap meminta dukungan dari para stakeholder, tokoh masyarakat maupun masyarakat yang peduli pendidikan di Kabupaten Biak Numfor. “ Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh tim anggaran Pemerintah Daerah agar tahun 2018 dapat merekrut 700 orang guru kontrak,” ujarnya.
Secara khusus hal ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018. “telah kami sampaikan hal ini dan mereka telah mempersiapkan dokumen dan pada bulan Desember ini akan merekrut 700 guru kontrak yang akan memulai bertugas per 1 Januari 2019.
Dengan harapan direkrutnya 700 orang guru kontrak di seluruh sekolah baik satuan pendidikan dari PAUD, SD, SMP maupun SMA yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Guru-guru kontrak ini akan ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor.” Jelas Plt Bupati
Selain merekrut guru kontrak, Pemkab Biak Numfor juga akan merekrut 250 tenaga perawat yang akan ditugaskan di seluruh pulau-pulau yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
Oleh karena itu, ia berharap setiap kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor ini akan ditempati oleh para perawat yang ada sehingga pelayanan dasar baik pendidikan maupun kesehatan kepada masyarakat Biak Numfor di tahun 2019 Ini akan nampak.
Ditambahkan juga kepada para guru kontrak dan perawat yang akan dikontrak oleh Pemerintah Daerah, harus memastikan seluruh dokumen akan disiapkan.
“Kami akan melakukan kontrak daerah dengan saudara sehingga ketika satu atau dua hari saudara tidak melaksanakan tugas bahkan tidak melaksanakan tugas di tempatnya maka akan diputus kontraknya,” pungkasnya. [vhie/loy]










