
WAMENA, PapuaSatu.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kabupaten Mamberamo Tengah akan menempatkan personil di tiap TPS saat pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Mamberamo tengah Provinsi Papua.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Mamberamo Tengah Yacob Kenelak, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan personil panwa lapangan di 84 TPS yang tersebar di lima Distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo tengah.
“Semua TPS kita akan tempakan panwas lapangan untuk mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran seperti mobilisasi masa, pencoblosan ganda, serta money politic. Pada prinsipnya panwas sudah siap,” kata Yakob usai pelaksanaan Talk Show yang di gelar KPU Mamberamo tengah di Gedung Ukumearek Asso ,Wamena, Kab. Jayawijaya, Senin 12 Juni 2018.
Disiggung mengenai soal temuan pelanggaran yang terjadi, Yakob mengatakan, ada beberapa temuan namun telah diklarifikasi baik untuk surat masuk maupun surat keluar dan untuk gugatan pasangan dari independen sudah final lewat siding yang dilakukan dari tingkat kabupaten, PTUN hingga ke Mahkama Agung.
“ini sudah final dan mengikat. Jadi kalau ada orang yang mengatakan bahwa ada calon yang muncul melalui surat dari KPU pusat itu tidaklah benar. Yang jelas hanya satu pasangan calon,” tegas Yacob Kenelak.
Ditambahkan, panwas lapangan yang ditempatkan di masing – masing TPS akan langsung menerima Formolir C1 dengan demikian pihaknya bisa langsung mengetahui total akhir perhitungan suara per TPS.
“Hari itu juga kami sudah bisa tau jumlah suara untuk calon maupun kotak kosong,”ujarnya.[moza/loy]










