Antisipasi Pelanggaran, Panwaslu Mamteng Akan Tempatkan Personil di 84 TPS

Caption : Ketua Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah Yacob Kenelak. Foto : Moza/PapuaSatu.com

WAMENA, PapuaSatu.com –  Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kabupaten Mamberamo Tengah  akan menempatkan personil di tiap TPS saat pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Mamberamo  tengah Provinsi Papua.

Ketua Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Mamberamo Tengah  Yacob Kenelak, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan personil panwa lapangan  di 84 TPS yang tersebar di lima Distrik yang ada di Kabupaten Mamberamo tengah.

“Semua TPS kita akan tempakan panwas lapangan untuk mengantisipasi pelanggaran – pelanggaran  seperti mobilisasi masa, pencoblosan ganda, serta money politic. Pada prinsipnya panwas sudah siap,” kata Yakob usai pelaksanaan Talk Show yang di gelar  KPU Mamberamo tengah  di Gedung Ukumearek Asso ,Wamena, Kab. Jayawijaya, Senin 12 Juni 2018.

Disiggung mengenai soal temuan pelanggaran yang terjadi, Yakob mengatakan, ada beberapa temuan namun telah diklarifikasi  baik untuk surat masuk maupun surat keluar dan untuk gugatan pasangan dari independen sudah final lewat siding yang dilakukan dari  tingkat kabupaten, PTUN hingga ke Mahkama Agung.

“ini sudah final dan mengikat. Jadi kalau ada orang yang mengatakan bahwa ada calon yang muncul  melalui surat dari KPU pusat  itu tidaklah benar. Yang jelas hanya satu pasangan calon,” tegas  Yacob Kenelak.

Ditambahkan, panwas lapangan yang ditempatkan di masing – masing TPS akan langsung menerima Formolir C1  dengan demikian pihaknya bisa langsung mengetahui total akhir perhitungan suara per TPS.

Hari itu juga kami sudah bisa tau jumlah suara untuk calon maupun kotak kosong,”ujarnya.[moza/loy]