MANOKWARI, PapuaSatu.com – Mengawali awal 2019. Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menggelar pertamuan dengan SDIC CONCH atau PT SDIC Papua Cement Indonesia.
Pertemuan yang dilaksanakan, Senin (14/01/2019) sekira pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT itu berlangsung di salah satu gedung mewah milik PT. SIDC Papua Cement Indonesia yang terletak di Kampung Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
“Pertemuan kami ini dalam rangka memberikan rekomendasi teknis terhadap bangunan PT. SDIC yang dibangun ditepi Sungai,”ujar Kepala BWS Papua Barat, Elroy Koyari kepada PapuaSatu.com, Senin (14/01/2019).
Dijelaskan bahwa pihak PT. SDIC sedang membangun bendungan di tepian Sungai Maruni dan memasang mesin pompa air dan itu harus ada ijin dari balai yang mengelola Sungai-sungai di wilayah Papua Barat.
“Jadi kami tim sudah melakukan peninjauan dan kita sudah bisa berikan masukan secara teknis. Nanti masukannya kita berikan secara tertulis kepada pihak PT. SDIC. Memang selama ini perijinan bangunan bendungan itu belum jelas,”ucap Koyari.
Lanjut, Kepala BWS Papua Barat menyampaikan terimakasi dengan adanya pertemuan ini , karema setelah melakukan peninjauan dan berdiskusi secara langsung dengan pihak PT. SDIC, banyak hal yang dibahas selain pembangunan Bendungan tersebut.
“Setelah kita datang dan melihat secara langsung, ternyata mereka (PT. SDIC-red) ini sudah melalukan banyak hal buat kota manokwari dan secara keseluruhan buat Papua. Mulai dari tenaga kerja yang melihat masyarakat lokal atau orang asli Papua (OAP) yang dipekerjakan,”katanya.
Maka, Koyari menyebutkan, pihak bersedia memberikan masukan dan membantu PT. SDIC kedepan supaya tetap berjalanan maksimal dengan memberikan rekomendasi yang bisa mendukung aktivitas perusahan semen di tanah Papua.
“Kami berharap perusahan semen ini bisa menambah peningkatan PAD bagi kabupaten manokwari. Mereka juga sudah menyumbang listrik lebih dari 80 persen untuk kebutuhan di manokwari,”imbuh dia.
Oleh sebab itu, Koyari menyebutkan bahwa mengenai ijin dan rekomensi dari BWS untuk pembangunan bendungan di tepian Sungai tidak ada persoalan artinya siap dikeluarkan.
“Hanya memang ada beberapa hal yang harus diikuti secara teknis. Supaya bangunan bendung yang dibangun itu tidak bermasalah. Sebenarnya kita memberikan rekomendasi untuk mengamankan mereka juga. Jadi bukan buat melarang,”ujarnya.
Dikemukakan, pembangunan sudah dilakukan, tetapi konstruksi bangunannya secara teknis memang tidak layak sehingga bangunan jebol saat hujan. Maka mengenai konstruksi bangunannya nanti akan diatur secara teknis agar dibangun sesuai dengan kaidah-kaidah teknis yang disampaikan oleh BWS.
Sementara Tommy, Humas PT. SDIC Papua Cement Indonesia menyampaikan rasa terimakasi kepada pihak BWS yang sudah datang bertemu dengan pihaknya untuk memberikan masukan terkait pembangunan bendungan.
“Kami sangat berterimakasi, karena DWS telah datang dan membimbin kita kearah yang benar. Dimana sudah ada solusi atau masukan-masukan mengenai bangunan kita ditepian Sungai dan itu adalah sesuatu hal yang luar biasa,”kata Tommy.
Ditanya terkait tahapan pembangunannya, dia juga mengemukakan, bangunan bendungannya sudah dibangun sejak tahun 2014.
“Cuma proses untuk perijinannya itu baru diurus, karena untuk bertemu pihak BWS sendiri prosesnya cukup lama. Apakah lokasi ini berhubungan dengaj kabupaten atau provinsi. Sehingga pengurusan ini agar lama,”sebutnya.
Namun kontruksi bangunan tersebut, kata dia, ditargetkan harus diselesaikan dalam tahun ini. Memang sejak dibangun perijinannya belum jelas. [free]