BIAK, PapuaSatu.com – Kabupaten Biak Numfor kembali meraih penghargaan Adipura kelima sebagai Kabupaten/Kota kecil terbersih di Indonesia. Penghargaan ini diterima berturut – turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2018.
Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry A. Naap menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor dan kepada seluruh pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup yang telah bekerja semaksimal mungkin dengan didukung oleh berbagai stakeholder, sehingga terwujud Biak sebagai Kota bersih.
“Terbukti pada hari ini kita bersama-sama boleh melakukan konvoi, pawai atau arak-arakan dengan piala Adipura yang kelima yang diterima oleh Kabupaten Biak Numfor sejak tahun 2014,2015, 2016 dan 2017 serta tahun 2018 kembali menerima piala Adipura yang kelima,” ujar Plt Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry A Naap di halaman kantor Bupati, Jum’at (18/01/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Herry mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor agar menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup Sehingga dapat menjaga Kota/Kabupaten Biak menjadi Kota/Kabupaten yang bersih.
“Dengan kita menerima piala Adipura yang Kelima ini mengajak kita,merangkul kita serta menjadi spirit dan motivasi bahwa kebersihan itu tidak menjadi tanggung jawab sekelompok orang ataupun pegawai di Dinas Lingkungan Hidup ataupun yang sering kita kenal dengan pegawai Dinas Lingkungan kebersihan. Kebersihan ini harus menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat di mana kita menjadikan kebrsihan ini sebagai budaya hidup kita sehingga menjaga kota Biak menjadi kota yang bersih.” Himbau Herry
Selain itu Herry juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki jiwa yang bersih dalam bekerja sehingga sifat-sifat dan kebiasaan serta hal-hal buruk seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dibersihkan dari lingkungan Pemerintah Daerah sehingga mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
Bersamaan dengan penerimaan piala Adipura, bentuk kebijakan Pemerintah Daerah untuk tahun 2019 pegawai Dinas Lingkungan Hidup yang jumlahnya kurang lebih 812 orang di tahun 2019 dikurangi menjadi 500 orang. “Ada dua hal,yang pertama harus kita lihat dari piala Adipura yang telah kita peroleh hingga kelima kali maka kebersihan harus menjadi tanggung jawab semua. Maka ketika pegawai dikurangi, Kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan sehingga tidak hanya bergantung kepada pegawai.” Jelas Herry
Selain itu, hal kedua yang disampaikan Herry yakni melihat kondisi keuangan daerah di Kabupaten Biak Numfor mengalami defisit untuk utang – utang daerah sehingga selain Pegawai di Dinas Lingkungan Hidup, pengurangan pegawai ini berlaku juga untuk Satpol PP bahkan honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Pengurangan ini kita bisa menekan pembiayaan yang ada untuk dapat menyelesaikan hutang daerah tetapi juga kembali menata keuangan untuk hak-hak dari seluruh aparatur sipil negara maupun seluruh tenaga – tenaga kontrak baik di Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP maupun tenaga honorer yang ada di Kabupaten Biak Numfor bahkan guru kontrak yang ada,”tukasnya. [vhie/loy]