Polres Mimika Tingkatkan Operasi Multi Sasaran

470

Jayapura, PapuaSatu.com –  Aparat kepolisian Subsektor Kwamki Narama melaksanakan operasi multi sasaran guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan diwilayah hukumnya, tepatnya di Bundaran Cek Point Mile 28, Sabtu (22/7/2017) sore.

“Sasaran dalam Operasi Multi Sasaran ini adalah pemeriksaan Sajam, kendaraan bermotor, penjualan minuman keras dan mengamankan orang mabuk di jalan atau di muka umum,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal, Minggu (23/7/2017).

Kamal menjelaskan, operasi yang digelar angota Polsubsektor Kwamki Narama dimulai di bundaran Cek Point Mile-28 timika, kabupaten Mimika. “Semua kendaraan yang masuk diwilayah Bundaran  Cek Point Mile 28 langsung diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Iptu Hara Katang berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, lantaran tidak melengkapi perlengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM. Selanjutnya barang bukti kendaraan langsung diamankan di Unit Lantas Polsek Mimika Baru.

Hanya saja, syarat untuk mengeluarkan kendaraan  yang diamankan ketika para pengguna kendaraan membawa bukti perlengkapan kendaraan selaku hak miliknya, berupa STNK dan BPKB karena rata-rata kendaraan  tidak  memiliki STNK dan BPK. “Jika dibukti dengan surat-surat itu maka kendaraan dapat dikembalikan,”  kata Kamal. [Syf]