Polsubsektor Nduga Sita Ratusan Botol Vodka

 Caption : anggota kepolisian Sub Sektor Nduga saat menyita ratusan botol Miras jenis Vodka, Minggu 18 Februari 2018. (Humas Polda/PapuaSatu.com)

NDUGA, PapuaSatu.com – Kepolisian Sub Sektor Nduga berhasil mengamankan penyelundupan Minuman Keras di wilayah hukumnya. Diketahui sebanyak 120 botol Minuman Keras (Miras) jenis Vodka Robinson di rumah warga berininsial FR (49) di distrik Keneyam kabupaten Nduga,  Minggu 18 Februari 2018.

Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol Am Kamal mengatakan, miras Jenis Vodka bersama pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

“Atas informasi itu, petugas setempat langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku FR dan berhasil menemukan barang bukti minuman keras jenis Vodka Robinson sebanyak 5 karton yang berisi ratusan botol minuman keras,” katanya, Senin (19/2/2018).

Kamal menegaskan, langkah kepolisian yang diambil yakni, mendapatkan informasi, mendatangi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsubsektor Nduga dengan membuat laporan polisi.

“ jadi kasus ini sementara ditangani oleh Polsubsektor Nduga dan berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Jayawijaya yang merupakan Polres Induk,” kata Kamal. [humas/loy]