STIH Biak Mewisuda 18 Mahasiswa

1367

BIAK, PapuaSatu.com – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak berhasil meluluskan 18 mahasiswanya di Tahun 2018, dalam Rapat Senat Terbuka wisuda ke IX angkatan ke X tahun akademik 2017/2018 di Aula STIH Biak, (25/10/2018).

Selain faktor financial, banyaknya mahasiswa yang merupakan anggota Polri, yang ditugaskan keluar daerah, dan ada juga yang pindah tempat tugas, sehingga tahun ini STIH hanya meluluskan 18 mahasiswa.

18 mahasiswa tersebut terbagi dalam dua konsentrasi ilmu, yakni konsentrasi ilmu hukum pidana sebanyak 10 mahasiswa, dan 8 mahasiswa konsentrasi ilmu hukum perdata.

Saat ditemui media, Dr. Muslim Lobubun , S.H, M.H mengatakan, bahwa STIH Biak telah meluluskan sebanyak 400 mahasiswa, dan saat ini menduduki posisi strategis  diberbagai institusi di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, bahkan di luar Papua.

Dirinya berharap, agar perjuangan mahasiswa sejak awal hingga wisuda dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama empat tahun berada di STIH Biak.

Dan kepada masyarakat juga, pihaknya berharap agar dapat memberikan dukungan. Hal ini dikarenakan STIH Biak merupakan lembaga perguruan tingi satu – satunya yang berdiri di Teluk Saireri.

“Sekolah ini makin berkembang, dapat makin kompetitif dengan perguruan tinggi lainnya,” jelas Muslim.[vhie/aj]