MANOKWARI, PapuaSatu.com – Solidaritas Jurnalis Manokwari (SJM), di Provinsi Papua Barat menggelar demonstrasi saat kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yosanna Hamonangan Laoly ke Kantor Wilayah Kemkumham Perwakilan Papua Barat, Rabu (30/01/2019)
Aksi yang digelar di halaman Kanwil Kemenkumham Perwakilan Papua Barat itu berlangsung pukul 09.30 WIT sampai dengan pukul 11.00 WIT.
Dalam demonstrasi tersebut massa wartawan membawa beberapa pamflet bertulisan diantaranya ‘Pak menteri mengapa kau pertahankan remisi pembunuh jurnalis. ko sehat kah?’ dan ‘Presiden bilang akan tinjau remisi, Menteri tolak remisi. Yosanna ko jangan biikin diri inti’.
Unjukrasa yang dikawal langsung oleh Kapolres Manokwari, AKBP. Adam Erwindi itu diwarnai dengan orasi-orasi yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan media cetak, online, dan elektronik di wilayah Ibu Kota Provinsi Papua Barat.
Di dalam aksi itu, Solidaritas Jurnalis Manolwari menolak dengan tegas Pemberian Remisi terhadap pembunuh Wartawan Radar Bali melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Penjara Seumur Hidup Menjadi Hukum Sementara.
Ini pernyataan sikapnya, pertama menolak dengan tegas pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup atas nama I Nyoma Surama dalam perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali.
Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut dan membatalkan Keppres Nomor 29 Tahun 2018 dan Menolak dengan tegas kriminalisasi terhadap pers nasional.
Ketiga, meminta negara menjamin dan melindungi Pers sesuai amanat Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Nasional. [free/loy]