JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua tetap membuka penerimaan CPNS formasi 2018 dengan menggunakan sistem online maupun offline.
Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, SE.,MM mengatakan proses seleksi penerimaan CPNS 2018 di Papua harus disesuaikan dengan konteks Otonomi Khusus (Otsus) yang diatur dalam UU nomor 21 tahun 2001.
“Jadi, apa yang Menteri PAN-RB bicara itu sudah benar tapi konteks Papua masih ada UU nomor 21 tentang Otsus sehingga sistem online dan offline tetap jalan artinya kita bersyukur Negara bisa melihat itu dengan baik,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM di Jayapura, Selasa (2/10/2018).
Menurut Klemen Tinal, Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga apa yang disampaikan menjelaskan situasi yang dialami oleh daerah, untuk itu perlu adanya satu afirmasi.
“Jadi, saya kira apa yang disampaikan Pak Menteri PAN-RB itu benar tapi itu secara umum, kalau untuk hal lain harus disesuaikan dengan kondisi objektif di Papua karena Otonomi khusus yang bersifat afirmatif action, diskiminasi positif sehingga tidak perlu diperdebatkan,” ujarnya.
Terkait instruksi Menpan-RB, kata Wagub, Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah melanggar aturan tetapi kebijakan yang diambil Pemprov Papua sesuai UU nomor 21 tentang Otonomi khusus karena bukan orang Papua yang minta Otsus tapi Negara kasih.
“Kami tidak boleh langgar aturan dan harus wajib hukum patuh itu adalah yang berhubungan dengan luar negeri, agama, yudikatif, keuangan dan keamanan itu yang tidak boleh karena dalam UU nomor 21 wajib hukum dijalankan daerah yang statusnya Otsus seperti Papua, DKI Jakarta, Aceh dan Jogja,” katanya.
Untuk itu ke depan penerimaan secara daring atau menggunakan sistem online akan tetap berjalan. Sedangkan yang manual juga di mana kebijakan pemerintah belum lama ini akhirnya memberikan kuota 91 khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan pelaksanaan pendaftaran CPNS 2018 secara online adalah perintah Undang – Undang. [piet]