Deputi Gubernur BI, Sugeng didampingi Kepala KPw BI Provinsi Papua saat melakukan penukaran uang kina (mata uang PNG) ke mata uang rupiah, di money changger BRI, Skow, Jumat (13/10/2017).
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Bank Indonesia (BI) terus berupaya mewujudkan peraturan Bank Indonesia maupun undang-undang tentang kewajiban penggunaan rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Idonesia.
Untuk mempekuat langkah-langkah agar rupiah lebih berdaulat, terutama di wilayah perbatasan RI-PNG, Deputi Gubernur BI, Sugeng, didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua, Joko Supratikto dan sejumlah pejabat dari lembaga terkait melakukan kunjungan ke Kantor Perbatasan RI-PNG di Skow, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
“Kunjungan kami adalah ingin memastikan, memperkuat langkah-langkah kedepan bagimana rupiah di perbatasan, termasuk di perbatasan Papua ini dapat lebih berdaulat, ungkap Sugeng saat ditemui wartawan di sela-sela kunjungannya di Perbatasan RI-PNG, Jumat (13/10/17).
Ditegaskan bahwa bila melakukan transaksi di wilayah Indonesia harus menggunakan rupiah. “Sudah ada undang-undang maupun ketentuan Bank Indonesia. Jadi harus menggunakan rupiah, tandasnya.
Dikatakan bahwa Bank Indonesia mengajak perbankan untuk bersinergi mewujudkan kedaulatan rupiah hingga ke wilayah-wilayah perbatasan Negara.
Kalau di sini di Papua, BRI mensuport Bank Indonesia dengan menyediakan layanan money cangger dan ATM. Di situ orang-orang dari Papua New Gunie yang datang ke sini harus menukarkan Kina-nya ke Rupiah, baru ditransaksikan atau digunakan bertransaksi di wilayah Indonesia, jelsnya.
Dikatakan juga bahwa pihaknyaa meminta kesadaran dari para pedagang, terutama di kawasan perbatasan untuk memiliki kesadaran tentang kewajiban penggunaan rupiah tersebut.
“Kalau ada tamu dari luar negeri (Papua New Guinea) datang mengunakan Kina untuk bertransaksi ditolak mustinya. Harus menggunakan rupiah, tandas Sugeng lagi.
Ia pun mencontohkan yang terjadi di Eropa, yang masyarakatnya akan menolak bila ada warga yang melakukan transaksi menggunaakan mata uang selain EURO.
Kalau di Eropa kita mau mengunakan US Dolar mereka menolak dengan mengatakan bahwa di sini harus menggunakan Euro, ujarnya.
Dalam kesempatan kunjungannya, Deputi Gubernur BI, Sugeng besama rombongan melakukan foto bersama di sejumlah lokasi berssama rombongan, termasuk melihat situasi pasar pebatasan di wilayah PNG.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga berkesempatan melakukan penukara uang Kina (mata uang Negara PNG) dengan rupiah.
Kunjungannya diakhiri dengan melakukan pertemuan tingkat pimpinan (high level meeting) bersama sejumlah stakeholder terkait yang membahas tentang kewajiban penggunaan rupiah di Perbatasan RI-PNG.(ahmadj)