Puluhan pemuda Papua yang tergabung dalam SPMP-PHDP mendatangi Kantor DPRP untuk menanyakan kelanjutan dari kasus penembakan di Kampung Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua yang terjadi pada 1 Agustus 2017 lalu. Foto : Arie Bagus
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan pemuda Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua Peduli HAM Deiyai (SPMP – PHDP), Rabu (06/09) kembali duduki Kantor DPRP.

Kedatangan puluhan pemuda dari SPMP – PHDP ke Kantor DPRP kali ini untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan dari kasus penembakan yang terjadi di Kampung Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiya, Provinsi Papua 1 Agustus 2017 lalu.
Abner Waine, Koordinator aksi mengatakan “kami datang ke DPRP untuk menayakan sejauh mana penaganan kasus penembakan di Kampung Oneibo” katanya dihadapan Anggota Komisi I DPRP Bidang Hukum dan HAM, Laurensius Kadepa, di Gedung DPRP, Rabu (06/09).
Iapun menambahkan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas semua hal yang telah diupayakan oleh DPRP untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Deiyai.
Ia mengungkapkan bahwa, hal tersebut dibuktikan dengan ditariknya aparat Brimob yang bertugas di Kabupaten Deiyai dan upaya-upaya DPRP dalam mengusut tuntas kasus penembakan di Deiyai.
“Sampai sekarang ini kami masih bingung dengan insiden penembakan di Deiyai ini bisa di kategorikan sebagai kasus pelanggaran HAM atau tidak. Karena seperti yang kita ketahui pelaku kemarin hanya disidangkan dengan pelanggaran kode etik saja” tuturnya.
Karena menurutnya hal tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Papua.
Selain itu Waine juga menanyakan apa saja yang sedang DPRP upayakan untuk membawa pelaku penembakan ke agar disidangkan secara sipil.
Iapun menambahkan bahwa, pihaknya sangat mendukung DPRP yang mewacanakan akan menggelar sidang istimewa jika terjadi penembakan lagi diatas Tanah Papua.
“Kami sangat mendukung DPRP yang akan menggelar sidang istimewa jika terjadi lagi penembakan diatas Tanah Papua. Artinya bahwa kasus Deiyai ini haruslah menjadi yang pertama dan terakhir penembakan yang terjadi terjadi diatas Tanah Papua. Jika tidak, DPRP harus mengambil sikap untuk menggelar sidang istimewa” tukasnya.
“Apakah DPRP mampu mengambil sikap untuk menanggapi kasus pelanggaran HAM yang telah dan mungkin akan terjadi lagi dikemudian hari” pungkasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Laurensius Kadepa mengatakan bahwa, DPRP akan segera fasilitasi dialog terbuka dengan keluarga korban dan Polda Papua untuk mendengarkan secara langsung hasil sidang kode etik dari pelau penembakan tersebut.
”Hal yang kedua, kami akan segera mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk menghentikan segala macam proyek yang dikerjakan oleh PT Dewa dan memblack list PT Dewa Group” tukasnya.
Kadepa-pun menambahkan bahwa saat ini DPRP telah meminta surat resmi dari Kapolda Papua terkai pencabutan Satuan Brimob dari Kabupaten Deiyai.
“Atas nama DPR Papua saya terima semua aspirasi yang disampaikan saudara-saudara. Saya pun ikut merasa kecewa dengan putusan minta maaf dan emosi terhadap pelaku penembakan di kampung Oneibo Deiyai, 1 Agustus 2017. Ini keputusan yang tidak adil”.
“Sebagai manusia kami sangat kecewa. Kami minta semua pihak terutama kepolisian terhadap putusan ini segera diklarifikasi. Aspirasi ini akan kami koordinasikn degan pimpinan kita untuk akan mengambil langkah sesuai mekanisme dewan”pungkasnya.
Sementara itu, Frits Ramandey perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua mengatakan bahwa pihaknya tengah mendorong proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Deiyai ini diselesaikan melalui jalur hukum pidana.
“Kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum pidana, permasalahan ini tidak akan selesai dengan hanya minta maaf. Karena menurut kami kalau permasalahan ini hanya disidangkan kode etik instansi terkait ini tidak memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Papua, khususnya keluarga korban” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Republik Indonesialah yang harus bertanggung jawab atas seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua. (Abe)