Komite I DPD RI Siap Perjuangkan RUU Otsus Plus Papua

824
Caption : Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.IP MH
Caption : Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.IP MH

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan diperjuangkan keinginan Pemprov Papua untuk mendorong RUU Otsus Plus untuk bisa masuk dalam pembahasan rapat paripurna DPR RI, agar bisa mengejar ketertinggalan pembangunan di Papua.

Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdani, mengatakan RUU Otsus Plus di dorong untuk mengatasi berbagai ketimpangan dan kesenjangan di Papua melalui pemerataan pembangunan, untuk supaya Papua bisa duduk setara dan berdiri sejajar dengan Provinsi lainnya di nusantara.

“Intinya kami dari DPD RI penting mengingatkan bahwa pemberian Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat adalah menegakan keadilan, superemasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, semua ini dalam rangka kesetaraan, keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah NKRI,” kata Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdani di Jayapura, Selasa (16/10/2018).

Ramdhani menilai UU Otonomi Khusus (Otsus) menjadi jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga DPD RI merasa perlu untuk menyerap aspirasi Pemprov Papua yang mengusulkan untuk revisi UU Otsus.

“DPD RI melihat bahwa kebijakan UU Otsus ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk bersinergi bersama-sama, sekaligus bergandengan tangan dalam konteks membangun Papua seutuhnya,” katanya.

Dikatakan, kunjungan tim Komite I DPD RI ke Jayapura dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua yang masa berlaku UU Otsus sudah akan habis dalam tiga tahun kedepan, tepatnya di 2021.

“Karena cukup sudah pandangan kebijakan politik negara maupun pembangunan yang berbau diskriminatif bagi Papua. Dimana dahulu ada pembangunan yang bersifat Jawa sentris (terpusat di pulau Jawa), sehingga pandangan ini harus dikubur,” tegas Ramdhani.

Sama halnya untuk Jakarta sentris harus diakhiri dan tidak boleh lagi dimunculkan. “Sehingga Indonesia sentris melihat dari sabang sampai merauke. Itu yang perlu dilakukan diseluruh Indonesia,” ujarnya. [piet/loy]