
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Provinsi Papua Barat akan mendorong program khusus ke BNN Pusat terkait penanggulangan penggunaan Lem Aibon, di wilayah Provinsi Papua Barat. Pasalnya, di wilayah Papua Barat cukup banyak pengisap lem Aibon.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Perwakilan Papua Barat, Brigjen Pol. Untung Subagyo kepada, PapuaSatu.com, di Kantor BNN Papua Barat, kemarin.
Subayo mengungkapkan bahwa berdasarkan data BNN Perwakilan Papua Barat, jumlah pengisap Lem Aibon di wilayah Papua Barat tahun 2017 sekitar 900 orang.
“Tapi yang kita lagi data 400 orang dan yang kita lagi data 200 orang dan itu jumlah keseluruhan di wilayah Papua Barat pada tahun 2017 lalu. Yang jelas ini sudah masuk kategori darurat,”kata Brigjen Pol. Untung Subagyo.
Lanjut, Subagyo mengemukakan, memang mengenai penanganan Lem Aibon ini, bukan rana BNN. Namun, secara hari nurani sangat memprihatinkan dan Lem Aibon tersebut tidak mengandung narkoba, tetapi mengandung zat adiktif.
“Jadi mau tidak mau kita tetap harus memperhatikan permasalahan ini. Tapi kita tidak bisa masukan kerana hukum, palingan kita hanya melakukan pengobatan dengan cara isolasi dan dimasukan kesuatu tempat untuk direhabilitas,”kata Subagyo.
Namun, sebut Subagyo, tugas dari rehabilitasi ini harus ada sinergitas dengan pemerintah terkait seperti Dinas Sosial, Kesehatan, dan Polisi termasuk BNN. [free/abe]










