Pemprov Papua Rumuskan Kembali Sistem Pembagian Dana Otsus

872
Caption : Gubernur Papua Lukas Enembe SH.MH. Foto : Piet/PapuaSatu.com
Caption : Gubernur Papua Lukas Enembe SH.MH. Foto : Piet/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua akan mengevaluasi dan merumuskan kembali sistem pembagian dana otonomi khusus (Otsus, red) 80:20 yang selama ini diberikan ke Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengatakan evaluasi dan perhitungan kembali terhadap pembagaian dana Otsus yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kab/Kota se – Provinsi Papua juga merupakan program kerja LUKMEN 5 tahun ke depan periode kedua ini.

“Ya, kita akan sepakati kembali terhadap perubahan pembagaian dana Otsus ke Kabupaten/Kota, kita akan rumuskan secara bersama-sama lagi yang terbaik bagaimana baru, untuk kita laksanakan di tahun berikutnya,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada wartawan di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Menurut Enembe, ada banyak hal yang dikerjakan, dimana pihaknya akan agendakan kedepan untuk melanjutkan program yang memang sudah menjadi prioritas selama ini.

“Untuk pembagian kembali dana Otsus ini akan kita hitung ulang secara baik, kita akan hadirkan beberapa lembaga seperti dari UGM, terutama perhitungannya seperti apa nanti untuk kembai dikaji ulang,” ujarnya.

Untuk periode pertama, kata Lukas Enembe, Pemerintah Provinsi Papua membagikan dana otsus 80 persen yang akan dikelolah Pemerintah Kabupaten/Kota sementara 20 persen dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua.

“Pasti pembagian dana otsus akan kita kaji lagi, pasalnya beban APBD Provinsi Papua saat ini sangat besar, sehingga harus dilakukan perubahan kembali pemberian dana otsus ke Kabupatan/Kota tersebut,” ujarnya.

Jika dirumuskan kembali sistem pembagian dana otsus, Gubernur Lukas Enembe mengaku belum pastikan berapa persen dana otsus yang akan di kelolah pemerintah Kabupaten / Kota, karena masih dilakukan kajian secara matang lagi agar tidak menimbulkan masalah tetapi bisa diterima Pemerintah Kab/Kota.

“Agar dana otsus bisa tersebut dikelola secara baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Kab/Kota, yang jelas ada beban besar APBD Provinsi saat ini, dengan adanya PON 2020 di Papua maka membutuhkan anggaran yang cukup besar, belum lagi pengalihan SMA/SMK dan pegawai kehutanan dari Kan/Kota ke Provinsi yang kini harus membebankan tambahan anggaran di Provinsi saat ini,”tambah Enembe. [piet/loy]