Caption Foto
JAYAPURA – Aparat kepolisian Sektor Bandara Udara Sentani kabupaten Jayapura bersama Satgas Paskhas dan Avsec berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram kristal putih yang diduga narkoba jenis Sabu di Bandara Internasional, Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (6/9/2017) pagi.
Barang haram itu pertama kali ditemukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Paskhas Dan Avsec. Dimana barang tersebut ditemukan saat hendak dikirim ke kabupaten Jayawijaya melalui jasa pengiriman PT. Nayang Citra Baliem.
Awalnya, petugas Satgas Paskhas mencurigai adanya bungkusan karton kecil yang hendak di kirim ke kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan jasa pengiriman PT. Nayang Citra BAliem.
Lantas kecurigaan petugas semaki kuat sehingga terpaksa membongkar bungkusan karton kecil tersebut, ternyata karton kecil itu berisikan 2 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 10 kg.
Petugas Satgas pdan Avsec langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Sektor Bandar Udara, yang selanjutnya langsung diamankan di Mapolres Jayapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Diduga narkoba jenis Sabu ini berasal dari Palopo Sulawesi barat dengan pengiriman atas nama A di Wamena, kabupaten Jayawijaya,” katanya. (Nius)