
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Setelah lama tidak terdengar gerakannya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) kembali menunjukkan eksistensinya di wilayah Kota Jayapura.
Yakni menggelar kegiatan pengumpulan massa untuk suatu acara di Asrama Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Pegunungan Bintang, Jalan Buper Waena, Senin (19/11/2018) pagi.
Namun, sebelum acara dimulai, oleh pihak aparat dari Polres Jayapura Kota acara tersebut dibubarkan, dan sebanyak 113 orang yang turut dalam acara tersebut langsung digiring ke Mapolres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf R Urbinas saat ditemui wartawan di Mapolres Jayapura Kota mengungkapkan, bahwa pembubaran acara KNPB tersebut karena, selain tidak ada ijin atau pemberitahuan kepada kepolisian, juga terkait dengan organisasi KNPB yang statusnya tidak jelas.
“Baru saja Polres Jayapura Kota dengan jajaran yang di-back up dari TNI (Kodim 1701/Jayapura), Brimob dan Sabhara Polda, kita membubarkan kegiatan KNPB di Asrama Pegunungan Bintang,” ungkap Kapolres.
Kegiatan tersebut, kata Kapolres, juga sempat akan digelar di Rusunawa Unit 6, Kamwolker, pada Jumat (16/11/2018).
Namun saat hendak dibubarkan, ternyata kegiatannya dialihkan ke Asrama Mahasiswa dan Pelajar asal Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kapolres menegaskan, bahwa tidak ada pemberitahuan ataupun ijin keramaian dari penangggungjawab penyelenggara kepada pihaknya.
“Tidak ada pemberitahuian apalagi ijin kegiatan masyarakat. Yang mana setiap kegiatan masyarakat, penyampaian pendapat di luar ruangan maupun di dalam ruangan, wajib disampaikan pemberitahuan kepada kepolisian ataupun mengajukan ijin keramaian,” ujarnya.
Sehingga, tegas Kapolres, bahwa kegiatan tersebut harus dibubarkan dan dihentikan.
“Karena dibubarkan tidak mau untuk kembali ke tempat masing-masing, menawarkan bahwa mereka siap dibawa ke kantor polisi ya saya bawa, sesuai keinginan massa ini yang berjumlah kurang lebih 113 orang,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap orang yang dibawa dari Asrama Pegunungan Bintang maupun 16 unit sepeda motor yang diantaranya diduga merup-akan hasil Curanmor.
“Di sini kita kaan proses identifikasi dan juga klarifikasi, tentang kegiatan apa, dari organisasi mana, apakahKNPB ini terdaftar di Kebangpol atau tidak, dan juga pemberitahuan dan mendapat ijin dari mana, termasuk tempat dilaksanakannya kegiatan,” papar Kapolres.
Disinggung apakah kegiatan yang dilaksanakan ada hubungannya dengan tindkan separatisme, menurut Kapolres hal itu masih dalam proses identifikasi.
“Kegiatan mereka hari ini murni dengan judul KNPB, untuk bagaiaman KNPB berafiliasi dengan pihak mana masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.
Untuk proses identifikasi tersebut, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Pemerintah Kabupaten Peggunungan Bintang, dalam hal ini Bupati Pegunungan Bintang ataupun pihak yang ditunjuk untuk mengelola asrama yang dipakai untuk pertemuan KNPB.
Demikian untuk proses hukumnya, masih dilakukan pengkajian hukumnya terhadap pihak penanggungjawab maupun pemilik tempat. “Setelah kita klarifikasi baru diketahui,” jelasnya.[yat]