JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 27 Sarjana asal Papua yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat melalui dana unit percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) mengadu ke Komisi I DPR Papua, pada Senin (6/8/2018) sidang.
Mereka datang lantaran nasib mereka tidak diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Pusat. Pasalnya, sejak usai menempuh pendidikan Sarjana dari 2014, 2015, 2016 dan 2017 hingga kini tidak mendapat ruang untuk bekerja di pemerintahan.
Padahal skil yang dimiliki para Sarjana yang telah menimba ilmu dari luar Papua atas biaya Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat melalui UP4B sudah diragukan, namun ketika mendaftarkan diri untuk bekerja di Pemerintah tidak diterima alias diabaikan.
Keluh kesah dari 27 Sarja itu terpaksa mengadu kepada Komisi I DPR Papua selaku perwakilan rakyat yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM. Berbagai datang menyampaikan apa yang telah dirasakan beberapa tahun terakhir ini.
Wakil ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long menyayangkan bila pemerintah daerah tidak mengakomodir anak-anak Papua yang sudah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, yang dibiayai langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat.
“Mereka datang menemui kami untuk meminta keadilan karena pemerintah Provinsi dan Pusat membiayai mereka saat menempuh studi pendidikan perguruan tinggi di luar Papua. Mereka tamat dengan berbagai jurusan dan skil yang dimiliki tapi ketika mereka mendapat diri untuk kerja di pemerintahan ternyata tidak di akomodir,” katanya kepada PapuaSatu.com Selasa (7/8/2018).
Along panggilan akrabnya ini menuturkan, bahwa dari 27 tamatan Sarjana tersebut merupakan orang asli Papua. Mereka mempertanyakan nasib yang sudah lulus kuliah sejak tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017 lalu. “Mereka tidak diberikan tempat untuk bekerja usai tamat di dunia pendidikan, padahal pemerintah sendiri yang biayai mereka,” katanya.
Untuk itu, Ia meminta kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi untuk harus bertanggungjawab terkait nasib hidup para Sarjana ini. “Apa gunanya mereka dibiayai tetapi ketika selesai dalam dunia pendidikan lalu pulang ke Papua sama sekali tidak ditempatkan di dinas-dina atau intansi-instansi sesuai keahlian mereka,” ujar Along.
“Kami dari DPR Papua menyesalkan sebuah kebijakan yang tidak bisa memberikan sebuah tempat yang baik. Kami minta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah pusat harus bertanggungjawan terhadap masalah ini,” katanya lagi.
Komisi I DPR Papua, juga meminta pertannggungjawaban kepada pemerintha provinsi agar adek-adek yang sudah menyelesaikan pendidikan yang dibiayai oleh pemerintah daerah dan pusat harus bisa ditempatkan untuk dia berkerja. “Harus sunggung-sungguh memperhatikan ini,” ujarnya.
Dijelasknannya, dari 27 mantan mahasiswa ini sudah melaporkan diri kepada Pemerintah daerah namun tidak diakomodir. Pemerintah tidak punya asal ketika tidak meneirma para mahasiswa lulusan kuliah tersebut.
Dengan situasi yang dialami itu, Along menegaskan, Komisi I DPR Papua berencana akan mengundang pemerintah Provinsi Papua untuk mempertanyakan sejauh mana pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi untuk bisa memberikan pekerjaan kepada mereka.
“Kami berharap Ouput dan Input yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua harus betul-betul diperhatikan. Kalau bicara SDM dan sudah siap, tetapi sekarang bagaimana pemerintah menyiapkan lahan pekerjaan bagi mereka. Kami harap harus memperhatikan anak-anak Papua yang sudah menempuh pendidikan di perguruantinggi,” harapnya. [Yos/loy]