Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Minta Korban Laporkan ke Propam

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Menyikapi pengaduan dugaan kasus penganiayaan yang dilalukan dua oknum angggota di Polres Manokwari berinisial EK dan N terhadap warga dan diadukan ke LP3BH Manokwari. Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi angkat bicara.

Menurutnya, apabila memang ada anggotnya yang melalukan penganiayaan, pihak korban maupun LP3BH silahkan melaporkan langsung ke Propam Polres.

“Jadi kalau memang ada seperti itu, korban langsung laporkan saja ke kita. biar kita bisa kroscek atau mengecek kebenarannya,”kata Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang ditemui PapuaSatu.com, diruang kernya, Rabu (23/05/2018).

Dicecar apakah Kapolres sudah mengetahui hal tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui. Bahkan, kata dia, sebagai Kapolres baru mengetahui dari rekan-rekan wartawan.

“Saya sampai sekarang belum tahu, anggotanya siapa. Jadi sekali lagi saya minta pihak korban dan LP3BH silahkan laporkan dan jika memang anggota saya salah, maka tetap diproses,”pungkas Kapolres. [free]