Diawali Kasus Penganiayan, 11 Rumah Dibakar

1569

Dari Aksi Pembakaran Rumah, Sebanyak 11 Rumah Hagus di Bakar

KEEROM, PapuaSatu.com – Buntut dari kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang warga Arso Kota meninggal dunia atas nama Marcelinus Borotian (31) dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam atas nama Tommi Giryar (25), 11 rumag warga Kampung Kwimi, Distrik Arso, rata dengan tanah dibakar massa.

Selain itu, juga 2 unit kios terbakar, 8 unit motor terbakar dan 2 unit genset terbakar dan 13 unit rumah rusak berat, akibat amuk massa dari keluarga korban pennganiayaan tersebut.

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 03.30 WIT, karena keluarga korban tidak terima dan melakukan aksi balas dendam dengan membakar rumah, kios, kendaraan dan genset, setelah mendengar baahwa pelakunya adalah masyarakat asal Waris, yang tinggal di Kampung Kwimi.

Kapolres Keerom AKBP. Muji Windi Harto saat dikonfimasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Kronoligis kejadia

n itu bermula pada hari Jumat (17/11) pukul 20.00 WIT, brtempak di kediaman Septinus Dwaa telah diadakan acara syukuran atas kemenangan tim Bola Volly RT. 04 yang dihadiri masyarakat setempat,” ungkapnya kepada wartawan melalui via selulernya, Sabtu (18/11).

Setelah acara selesai terjadi keributan dan menimbulkan korban jiwa dan meninggal dunia.

Menurut saksi, korban datang ke acara hiburan dari arah Arso Kota dalam keadaan mabuk, sehingga terjadi ketibutan di luar tempat acara.

Selanjutnya, pada pukul 05.30 WIT, masyarakat Arso Kota dari pihak keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan di perempatan Arso Kota dan juga terjadi kebakaran rumah yang diduga keluarga tersangka di Kampung Kwimi.

“Pada Pukul 06.00 Wit korban meninggal dunia dan korban luka- luka di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kwaingga,” katanya.

Setelah korban meninggal dunia, sekitar pukul 07.00 WIT, massa dari keluarga korban yang diperkirakan mencapai 150 orang keluar Arso Kota dengan membawa senjata tajam, parang, tombak dan jubi menuju perumahan masyarakat Waris yang berada di Kampung Kwimi Distrik Arso dan melakukan pembakaran dan pengrusakan rumah.

Dikatakan, soal kasus penganiayaan terhadap korban yang meninggal dunia, masih dilakukan penyelidikan dengan mencari pelaku pembacokan terhadap korban sehingga meninggal dunia.

“Aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh keluarga korban telah dibuka dan telah dapat dilalui kendaraan,” jelasnya.(rhy/ahmadj)