
KEEROM, PapuaSatu.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) Kabupaten Keerom telah mencetak 50 keping Kartu Indentitas Anak (KIA) Tahun 2019, dan telah dibagikan kepada anak- anak yang bersangkutan.
Hal itu dikatakan Kadiskucapil Kabupaten Keerom, Yohanes Tawa, S.Ag.,M.Si kepada wartawan di Kantor Bupati Keerom, Kamis (5/12) kemarin.
“Dari 50 keping Kartu Indentitas Anak (KIA) di Kabupaten Keerom telah dibagikan kepada anak yang bersangkutan, ke 50 anak itu dari SMP Negeri 1 Arso,” ujar Yohanes Tawa.
Hanya saja, ada beberapa anak yang telah mendaftarakan dirinya untuk melakukan perekaman kartu identitas anak (KIA), akan tetapi terkendala tinta maupun blangko yang telah habis.
“Habisnya tinta maupun blangko karena membludaknya masyarakat yang mengurus e- KTP pada saat mendaftaran online Tahun 2019. Selain itu juga diakibatkan pasca pemilihan Legislatif dan Presiden Tahun 2019 lalu,” bebernya.
Terkait habisnya tinta maupun blangko, terpaksa pihaknya ke Jakarta untuk membeli atau mencari bahan tersebut, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Bahkan Disdukcapi Keerom berusaha berkoordinasi dengan Kabupaten lain yang masih memilih stok tinta maupun blangko untuk dipinjam.
Yohanes Tawa menambahkan, pentingnya KIA, agar dalam pengurus sangat mudah, seperti membuka tabungan di bank maupun saat berpergian keluar daerah.
“Bagi orang tua yang memiliki anak di bawah umur 17 tahun agar menguruskan KIA di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Keerom,” ungkapnya.
Dikatakan, KIA tidak dapat untuk digunakan sebagai hak pilih dalam pemilu, baik itu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur maupun Presiden.[yat]