Pemda Keerom Alokasi Dana Rp 3 Milyar Untuk Pembayaran Tanah

241
Jufri Taweatubun

KEEROM, PapuaSatu.com – Di Tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom mengalokasi dana Rp 3 milyar untuk pembayaran tanah milik masyarakat yang ada di Kabupaten Keerom.

Hanya saja, kata Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom, Jufri Taweatubun, sampai saat ini anggaran untuk pembayaran tanah tersebut belum cair, dan diharapkan bulan ini telah cair.

JIka anggaran tersebut telah cair, akan disalurkan pembayaran tanah sesuai yang telah terdaftar pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom.

Hal itu diungkapkan Jufri Taweatubun kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/11).

“Apabila dana telah cair, kami akan menyerahkan pembayaran untuk tanah milik masyarakat setempat,” ujar Jufri.

Adapun tempat atau tanah yang akan dibayarkan yaitu, pengadaan tanah Tempat Pembuagan Akhir (TPA) di Alang- Alang Raya, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.

Selain itu, ada pembayaran tanah perumahan pejabat di Kampung Bate, Distrik Arso, pembayaran tanah pada Kantor Kampung Yammua Arso 6, Distrik Arso Barat, dan pembayaran tanah untuk pembangunan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak dan Perempuan.

“Untuk pembayaran tanah Tahun 2019 sebesar Rp. 3 Milyar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Jufri.[alv]