Pemprov Papua Sosialisasikan Aturan Lintas Batas Kepada Masyarakat Perbatasan RI-PNG

264
Kepala Biro Perbatasan dan Luar Negeri Papua, Susana D Wanggai, Asisten II Setda Keerom Drs. Edy Bunta, Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Keerom, Joko S Wabiyager dan Para Dansatgas saat berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi aturan-aturan lintas batas, di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (5/11).

KEEROM, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri dan Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom mensosialisasikan aturan- aturan lintas batas (basic agreement san special arrangements) bagi masyarakat perbatasan RI- PNG di Kabupaten Keerom, Selasa (5/11).

Kepala Biro Perbatasan dan Kerja sama luar Negeri Provinsi Papua, Susana D. Wanggai mengatakan, atas nama Gubernur Papua memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Keerom, karena telah membantu sehingga pelaksanaan sosialisasai dapat berjalan dengan baik.

“Karena kegiatan seperti ini sangat penting bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah perbatasan. Terutama bagi aparat keamanan yang telah menjaga wilayah perbatasan dengan baik dan aman,” ungkapnya.

Semuan itu atas kerja sama demua pihak dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diwilayah perbatasan RI- PNG.

Kata Susana Wanggai, banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh aparat keamanan maupun masyarakat di wilayah perbatasan, karena kurangnya pemahanan serta aturan- aturan lintas batas.

Untuk mengatasi hal itu perlunya dilakukan pendekatan yang baik dengan masyarakat, seperti adanya aturan lintas batas yang perlu dipahami oleh semua elemen masyarakat.

“Wilayah perbatasan harus terus diwujudkan bahwa  RI- PNG sebagai perbatasan yang ada di dalam NKRI dan terus ditingkatkan hubungan yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan PNG,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan dilaksanakanya sosialisasi  tersebut, apabila terjadi persoalan di wilayah perbatasan dan hal-hal yang tidak dapat diiginkan dapat diatasi bersama.

“Wilayah perbatasan bukan hanya di Kab Keerom, sepanjang 860 KM , perbatasan yang ada di Papua semua sangat rentan dengan ancaman,” tandasnya.

Dikatakan, forum tersebut sangat penting dan diharapkannya kepada semua elemen yang berada di garda terdepan dapat memberikan masukan apa saja yang dihadapi.

“Setelah itu kita akan membawa ke tingkat Provinsi, apabila dengan keamanan kita akan membawa ke Kementerian Keamanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kab Keerom Drs. Edy Buntan mengungkapkan, Kabupaten Keerom yang merupakan salah satu dari wilayah pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Negara PNG,  sehingga menjadi salah satu tanggung jawab yang sangat besar pengelola wilayah perbatasan di Kabupaten Keerom.

Dengan terbentuknya Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Kabupaten Keerom, dibutuhkan kerjasama serta koordinasi yang baik, terutama dari pihak keamanan dan Biro perbatasan dan luar negeri Provinsi Papua.

“Pengelola Perbatasan tentunya tidak mudah dan perlu perhatian yang serius sehingga perlunya perhatian kita bersama dalam menjaga keutuhan NKRI,” tutupnya.[alv]