
KEEROM, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Keerom, Drs. Herman Raya mengatakan, program keluarga berencana tidak melarang untuk mendapatkan anak, tetapi bagimana merencanakan dalam suatu keturunan dengan baik.
“Dengan tujuan untuk mensejahterakan anak maupun keluarga, serta menjaga kesehatan ibu dan anak, sehingga program KB tidak membatasi anak, tetapi mengatur jarak kelahiran anak,” ujar Herman Raya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10).
Hanya saja, Kata Herman Raya, pemerintah perlu mengingatkan kepada keluarga untuk melihat anak yang diberikan untuk dapat dijaga serta dipelihara dengan sebaik- baikknya.
“Jangan sampai seorang ibu melahirkan selama setahun dua kali. Makanya ibu dapat mengatur jarak kelahirannya dengan baik. Pemerintah tidak sama sekali melarang ibu melahirkan tetapi kami mengigatkan kepada ibu untuk mengatur jarak kelahirannya,” tuturnya.
Oleh kerana itu pihaknya mengajak kepada keluarga- keluarga yang ada di wilayah Kabupaten Keerom untuk lebih menjadi keluarga yang bertanggung jawab kepada keluarga.[alv]