
KEEROM, PapuaSatu.com – Berdasarkan Tugas pokok dan fungsi serta kewenanganya, program Keluarga Berencana melalui Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Keerom, Dinas kesehatan Kabupaten Keerom, Tim Penggerak PKK serta stakeholder lainnya, melaksanakan pengelolaan program keluarga berencana serta kesehatan dengan keterpaduan lintas sektor.
Sehingga program keluarga berencana yang merupakan program nasional dapat tercapai, dengan tujuan adalah bukan untuk membatasi anak, tetapi untuk mensejahterakan keluarga.
Hal itu diungkapkan Bupati Keerom , MUH Markum, SH.MH.MM saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bagi para Kader di Kabupaten Keerom, serta penyerahan Mobil Unit Penerangan kepada Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Keerom, di Aula Kantor Bupati Keerom, Jumat (25/10/19) kemarin.
“Berdasarkan Instruksi Presiden kepada BKKBN agar segera merealisasikan program Kampung KB di seluruh Indonesia. Untuk itu, telah terbentuk 29 Kampung KB di Kabupaten Keerom,” ujar Markum.
Bupati mengatakan, pembentukan Kampung KB berkaitan erat dengan pembangunan kegiatan prioritas pembangunan bidang kependudukan, keluarga beencana dan pembangunan keluarga, yang esensinya untuk meningkatkan kualitas terhadap manusia Indonesia sebagai agenda prioritas kelima dalam Nawacita.
“Pembentukan Kampung KB untuk membumikan kembali program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, guna mendekatkan pelayanan kepada keluarga-keluarga dan mengimplementasikan 8 fungsi keluarga, mengintegrasikan lintas sector dalam memberikan pelayanan kepada keluarga, membangun rasa memiliki keluarga dan masyarakat terhadap program pembangunan serta membangun Indonesia dari pinggiran dengan memberikan perhatian kepada daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” jelasnya.[alv]










