Sebelum Akhir 2019, 50 Unit Rumah Khusus untuk OAP Selesai Dibangun

267
Jufri Taweatubun

KEEROM, PapuaSatu.com – Di Tahun 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom melalui Dinas Perumahan, Pemukinan dan Pertanahan Kabupaten Keerom telah membangun sebanyak 50 unit rumah khusus bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang ada di wilayah Kabupaten Keerom.

50 unit rumah khusus yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Keerom masih dalam tahap pengerjaan, sehingga diharapkan sebelum akhir Tahun Anggaran 2019, Pembangunan Rumah Khusus bagi OAP telah selesai.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom, Jufri Taweatubun kepada saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/11).

Jufri Taweatubun mengatakan, dibangunnya rumah khusus bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom terhadap masyarakat, terutama bagi tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

“Karena masih banyak masyarakat Keerom yang belum memiliki tempat yang layak, sehingga melalui kebijakan Bupati Keerom mengalokasikan dana untuk pembangunan rumah khusus bagi masyarakat OAP di Keerom,” katanya.

Untuk pembangunan 50 unit rumah tersebut, dialokasikan angaran sebesar Rp. 11 milyar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019.

“Dari 50 unit rumah khusus  yang dibangun oleh pemerintah daerah tersebar di wilayah Kabupaten Keerom dan pembangunan rumah khusus untuk Orang Asli Papua (OAP) seperti tokoh adat, maupun tokoh masyarakat,” bebernya.

Jufri Taweatubun menambahkan, di Tahun 2019 ini Pemda Keerom telah membangun perumahan swadaya masyarakat di tiga distrik, yaitu, Distrik Arso, Distrik Skanto dan Distrik Arso Timur.

Untuk jumlah rumah swadaya masyarakat yang tersebar di tiga distrik sebanyak 112 unit.

“Besaran anggaran pembangunan rumah swadaya masyarakat di tiga distrik sebesar Rp. 5,8 Milyar, yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019,” jelasnya.[alv]