Wilayahnya Jadi Tempat Pelarian Motor Curian, Polres Keerom Gencarkan Razia

1307
Kapolres Keerom, AKBP Mujib Windi Harto, saat memberi keterangan pers, Senin (27/8/2018)
Kapolres Keerom, AKBP Mujib Windi Harto, saat memberi keterangan pers, Senin (27/8/2018)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menindaklanjuti hasil penyelidikan yang ternyata wilayah hukumnya menjadi tempat bagi pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) untuk melarikan dan menjual kendaraan hasil curiannya, Polres Keerom meningkatkan razia.

Razia yang di-back up Direktorat Reskrim Umum Polda Papua, bukan hanya sepeda motor yang nampak mencurigakan di jalan-jalan, namun juga merazia ke rumah-rumah penduduk.

Kapolres Keerom, AKBP Muji Windi Harto didampingi Kanit Opsnal Polres Keerom, Bripka Candra Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah merazia di rumah-rumah karyawan PT Tandan Sawita pada Sabtu (25/8), dan berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor.

40 unit sepeda motor tersebut diamankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan, baik berupa BPKB maupun STNK.

“Razia kita lakukan di tiga lokasi, yakni kebun 1, kebun 3 dan kebun 5, yang merupakan tempat terbesar jumlah transaksi sepeda motor yang diduga kuat hasil curian,” paparnya.

Setelah dikoordinasikan dengan Polres Jayapura Kota, diketahui lima unit diantaranya tercatat dalam laporan polisi atas kehilangan sepeda motor di wilayah Kotamadya Jayapura, yang dilaporkan antara Tahun 2016 dan 2017.

Selain itu, saat dikoordinasikan  dengan Samsat Jayapura, diketahui bahwa 9 unit diantaranya tidak terdaftar.

“Artinya bahwa 9 unit sepeda motor ini diduga didatangkan dari luar daerah,” jelasnya.

Aparat Polres Keerom pun masih berupaya mengembangkan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik kendaraan, maupun keterkaitannya dengan tindak kriminal Curanmor.

Dari razia tersebut, kata Kapolres Windi Harto, belum ada satupun yang ditetapkan tersangka, karena pihak Polres Keerom masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut kasusnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada warga untuk tidak mudah menerima atau membeli sepeda motor, bila ada yang menjual dengan harga murah, apalagi kendaraannya tidak dilengkapi surat-surat betupa STNK dan BPKB.

“Bila ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan ke polisi,” imbaunya.[yat]