SENTANI, PapuaSatu.com – Di HUT RI ke-73 Tahun 2018, 117 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Doyo Baru, Kabupate Jayapura mendapat remisihari kemerdekaan.
Penyerahan surat resmi pemberian remisi atau pengurangan masa pidana tersebut, diserahkan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat memimpin upacara HUT RI bersama para nara pidana di Lapas Doyo Sentani, Jumat (17/8/2018).
117 narapidana tersebut patut merasa bersuka cita, karena berkesempatan mendapat pengurangan masa pidananya, dari total 311 orang narapidana di Lapas Narkoba Doyo Baru.[tyi]