2019, Pemkab Jayapura turunkan Kewenangan ke Distrik

992
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Jayapura bakal menurunkan sejumlah kewenangan ke Distrik sebagai Pusat data dan pusat pelayana publik.

” Tahun ini kita sudah mulai berbicara Distrik sebagai pusat pelayanan publik, oleh karenanya sejumlah kewenangan akan kami turunkan ke distrik untuk menagani hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat,” ucap Bupati Mathius Awoitauw, di Sentani, Kamis (17/1/2019) siang.

Menurutnya, dalam waktu dekat implementasi ini suda harus disiapakan secara baik, karena pemerintah saat ini telah  menyerahkan Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Jadi kita harus bisa melakukanya secara baik,”  ujarnya.

Lanjut dia, jiklau distrik sebagai pusat pelayanan publik maka, Kampung harus benar-benar siap untuk program pendekatan dengan  menyiapkan secara baik pelayanan publik di tingkat distrik terhadap kampung, dan bisa lebih cepat dan terintegrasi baik.

“Apa yang kita kerjakan hari ini bisa berguna bagi anak cucu kita ke depannya sehingga dengan sendiri masyarakat dapat menikmati kesejahteraan. Untuk itu saya minta semua pihak bisa memberi dukungan baik terkait program ini,” ungkapnya.[tyi]