Drs. Yerry F. Dien, M. Si/ Foto : (Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)
SENTANI, PapuaSatu.com – Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal tersebut berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan bahwa ASN diwajibkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Baik itu secara langsung maupun tidak langsung, seperti kampanye dan juga kegiatan yang diadakan oleh kandidat.
“Menteri Dalam Negeri RI dan, Menpan maupun Gubernur Papua telah mengeluarkan surat edaran larangan kepada ASN agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis,” tegas Sekda Yerry, saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (12/4/2018) siang.
Yerri menegaskan, apapun bentuk kegiatan yang berbau politik harus dijauhi dan apabila ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, tanggung jawab sendiri. “Pastinya, ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas. Itu pasti,” tegas dia.
Untuk itum ia meminta kpada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Jayapura hingga tingkat bawah yakni, ditingkat distrik tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan. [tyi/loy]