SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka validasi atau perbaikan akhir data wajib pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura menggelar rapat tim penanganan atau validasi piutang PBB-P2 tahap final.
“Kita mengadakan rapat tim penanganan piutang PBB-P2 Kabupaten Jayapura Tahun 2018, yang sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Jayapura Nomor: 188.4/221 Tahun 2018,” ucap Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura, Theopilus H. Tegay kepada wartawan, usai rapat di Aula Lantai l Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (28/8/2018) siang.
Dikatakan, untuk melakukan kegiatan validasi tersebut pihaknya memerlukan data. Oleh karena itu, pihaknya perlu menyiapkan data OP-PBB per kampong, khususnya untuk data piutang.
Lanjutnya, dalam rapat tim penanganan piutang tersebut, pihaknya juga melibatkan pemerintah distrik, pemerintah kampung/kelurahan dan RT/RW.
“Kami libatkan mereka gunapemuktahiran data piutang PBB-P2 dengan lebih akurat dalam rangka penyusunan laporan keuangan terkait PBB, khususnya pada Bidang Pelayanan PPB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Jayapura pada umumnya,” ucapnya.[tyi]