
SENTANI, PapuaSatu.com – Kepala Badan Pengeloaan Keuanga Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., M.M., mengatakan peyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), baru mencapai 59%.
Dengan kata lain elum mencapai target 60% sebagaimana yang diisyaratkan dalam edaran Mendagri.
“Iya, penyerapan APBD kita baru 59% yaitu Rp. 1,4 Triliun, untuk itu dengan jangaka waktu 1 bulan ini kita akan mengadakan rapat evaluasi bersama OPD –OPD agar kita bisa tahu OPD mana yang penyerapannya masih kurang,” jals Subhan ketika di temuai di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019) siang.
Ia mengakui bahwa sejauh ini ada 15 OPD yang penyerapan anggarannya masih belum memenuhi target.
“Oleh karenanya saya berharap 15 OP yang penyerapan anggarannya masih belum capai target, bisa mengenjot secepatnya, supaya penyerapan angaran kita bisa mencapai target 60%,” ungkapnya.
Ditambahkan, sesuai edaran Menteri Dalam Negri (Mendagri) jika ada kabupaten kota yang penyerapan anggaran tidak mencapai 60%, maka akan dikenakan sanksi.
“Jadi saya meminta kepada OPD terkait bahwa untuk pekerjaan fisik secepatnya dikerjakan dala tahun ini agar penyerapannya dapat mencapa target, supaya pekerjaannya tidak selesai dalam tahun depan, danpenyerapan angarannya pun mencapai target kita,” ujarnya.[tinus/sony]