Bupati Jayapura Apresiasi Inisiatif DPR Buat Perda Pengeloaan Bandara Sentani

259
Caption : Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si ketika memberikan penjelasan kepada OPD-OPD saat rapat 1000 Hari Pertama Kehidupan di ruang rapat VIP Kantor Bupati Jayapura, Selasa (15/01/2019) siang. Foto : Ist/PapuaSatu.com
Caption : Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si ketika memberikan penjelasan kepada OPD-OPD saat rapat 1000 Hari Pertama Kehidupan di ruang rapat VIP Kantor Bupati Jayapura, Selasa (15/01/2019) siang. Foto : Ist/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati  Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, mengapresiasi ininsiatif  Dprd Kabuten Jayapura terkait rancangan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan bandara udara Sentani dan keolaragaan yang akan tertuang pada Pekan Olahraga Nasional PON 2020.

“Jadi tentang bandara udara Sentani dam keolahragaan ini merupakan momentum yang tidak boleh di lewatkan, oleh karena itu kita memberi apresiasi bagi teman-teman angota dpr, karena ini satu trobosan yang besar dam satu kepekahan yang luar biasa,” Ucap Bupati Mathius usai  kegiatan di kantor DPRD Kabupaten Jayapura gunung merah sentani, Kamis (10/10/2019) pagi.

Menurutnya, apa yang telah di lakukan dpr ini akan menjadi sejara untuk kabupaten jayapura untuk pengelolaan bandara udara sentani.

“Iya tentunya kita akan perjuangkan  bersama Dinas Perhubungan dan Angkasa pura satau (Ap1) untuk pengelolaan bandara ini, saya pikir apa yang  telah dilakukan dpr ini merupakan trobosan baru yang mungkin bisa di contohi oleh daerah lain,  karena pengeloaan badara ini biasanya itu BUMN yang bisa menanganinya tetapi melaui perda yanga akan di buat ini maka daerah pun bisa kelolah melalui kerjasama antara BUMN dan BUMD,” ungkapnya.

“Kita juga suda mempersiapkan perusahaan-perusahaan  di bawa pemerintah daerah melui perusda dalam betuk PT untuk melakukan kerjasama  dengan bumn-bumn yang ada di bandara maupun pelabuhan yang di landasi denga  perda,”ujarnya.

Menurutnya, pihaknya contoh bahwa papua ini tidak harus berharap dana transfer saja tetapi harus ada kemandirian dalam betuk usaha-usaha lokal sala satunya yang telah di lakukan pihanya.

“Saya pikir negara telah memberikan ruang yang besar untuk daerah berkreasi, oleh karena itu dengan adanya regulasi ini akan membetikan kepastian hukum kita terhada kerjasama-kerjasama apapuan yang akan di bangun di sini,” ucap Mathius. [tinus]