
SENTANI, PapuaSatu.com – Tanpa terasa Program Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) sudah memasuki usia 6 tahun menggema di Bumi Khenambay Umbay.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, menyampaikan usia enam tahun ini menjadi refleksi untuk masyarakat adat memahami pentingnya kampung adat dalam menciptakan kemandirian, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat yang harus mendapat dukungan dari kampung-kampung.
“Walaupun KMA ini telah memasuki usia 6 tahun, tetapi kemandirian kampung dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan bidang-bidang lainnya yang kita cita-citakan selama ini belum sepenuhya tercapai,” ujar Mathius Awoitauw, ketika ditemui wartawan di sela-sela puncak acara peringatan HUT KMA ke-VI Tahun 2019, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kamis (24/10) siang.
Lanjut Mathius mengatakan, pihaknya dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada masyarakat. Bahwa ‘Kampung Adat’ yang merupakan salah satu bagian dari KMA itu harus mendapat dukungan dari kampung-kampung.
Namun sampai dengan usia KMA yang ke-6 tahun ini hanya ada 14 Kampung Adat. Ini menandahkan, bahwa masyarakat adat belum sepenuhnya memahami pentingnya kampung adat dalam menciptakan kemandirian dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat yang ada di kampung.
Mathius mengatakan, bicara tentang KMA, maka hal utama yang muncul dari kebijakan tersebut adalah kampung adat. Sebab itu, menuju tahun ke-7, Pemerintah Daerah melalui Distrik akan mendorong agar kampung adat, dari jumlahnya 14 boleh bertambah dan jika perlu semua kampung di Kabupaten Jayapura menjadi kampung adat.
“Kampung adat diakui oleh Negara. Pengakuan Negara tersebut sudah menghentar hingga kebijakan kampung adat menjadi referensi secara Nasional oleh Kementerian Dalam Negeri untuk diterapkan di daerah-daerah lainnya,” ungkap orang nomor satu di Bumi Khenambay Umbay.
Mathius menjelaskan, keberadaan kampung adat akan memberikan ruang bagi upaya perlindungan dan juga proteksi hak-hak masyarakat berdasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Oktim, Daud Masari menegaskan, program kebangkitan masyarakat adat (KMA) yang telah di cetuskan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw itu telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi pembangunan kampung.
Ia mencontohkan, di Distri Yapsi semua jenis pembangunan yang dikerjakan oleh pihak distrik atau pihak kabupaten dan propinsi selalu melibatkan pihak adat.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan juga memberi apresiasi kepada Bupati Jayapura yang sudah memberikan ruang bagi kami masyarakat adat, untuk terlibat membangun kampung dan distrik bersama pemerintah,” ucap Daud Masari.
Untuk itu, dirinya mengajak, kepada semua masyarakat adat di Kabupaten Jayapura untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam menjalankan program KMA kedepan yang lebih baik. [mir/sn]