JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgetingnya, DPRD Kabupaten Jayapura tetap berupaya mengawasi (baca : mengawal) penggunaan anggaran yang dipakai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapurra) dan Pemerintahan Kabupaten Jayapura selaku eksekutif dalam menangani pandemic Covid-19.
Untuk pelaksanaan tugas pengawasannya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menggelar rapat terbatas antar fraksi di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Senin (20/4/20).
Saat ditemui awak media usai rapat, Kelemens Hamo mengungkapkan bahwa rapat tersebut harus dilakukan dengan tetap menggunakan protocol yang direkomendasikan di masa pandemic Covid-19, dengan tetap menjaga jarak antar peserta rapat, menggunakan masker dan menjaga kebersihan tangan.
“Kita memutuskan untuk Banggar ini harus jalan, terus Komisi C harus jalan sesuai tugas untuk melihat di lapangan, apakah ada masalah dan segala macam,” ungkapnya.
Ditegaskan, bahwa hal itu merupakan fungi Badan Anggaran (Banggar) Dewan, yang ditargetkan untuk bisa menuntaskan tugas tersebut dalam semingu kedepan.
“Kalau hari ini kita tidak selesaikan, dan angaran ini tidak tepat sasaran, Covid ini kita tidak tekan, kalau dia naik terus, nah ini kita kuatirkan jangan sampai kita kena pinalti dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Say disinggung apakah dewan sudah mendapat data besar anggaran yang dipakai untuk penangulangan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menyatakan belum mengetahui secara pasti.
“Hari ini saya belum mengetahui pasti, mungkin masih di Sekwan,” ungkapnya.
Pengawasan dewan, sambungnya, juga meliputi bagaimana kesiapan anggarannya, bagaimana kesiapan teknisnya, apakah di masing-masing bagian di dalam gugus tugas itu sudah siap atau belum, dan bahkan hingga di kampong-kampung.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap penggunaan Rp 100 juta dana kampung yang dialokasikan pemerintah kampung terkait penanganan Covid-19 di tingkat kampung.
Klemens Hamo juga mengajak mengajak semua angota dewan dan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk mendukung Gugus Tugas dan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Ini dengan kesadaran kita, pengertian kita baik, ada masalah sesuatu dibicarakan baik, bukan harus menimbulkan masalah, dan kerja sesuai prosedur,” ujarnya.
Melalui dukungan selurun lapisan masyarakat terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kata Kelemen Hamo, bukan tidak mungkin jumlag positif yang mencapai angka 23 bisa turun hingga dibawah lima.[yat]