
SENTANI, PapuaSatu.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dalam hal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menertibkan pedagang sayuran yang berjualan di badan jalan sekitar Pertigaan Mata Jala Sosial, Kota Sentani, Kamis (12/9/2018) siang.
Dalam upaya penertiban, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Jayapura, Yos Levie Yoku, S.Pt. dengan didukung 70 personil gabungan Satpol PP Kabupaten Jayapura, TNI dan Polri.
Yos Levie Yoku mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan berbagai peraturan baik itu Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Menteri Perdagangan RI dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI.
“Penertiban yang kami lakukan juga bagi pedagang-pedagang di pasar kaget dekat Polres Jayapura, jadi, sesuai dengan jadwal yang telah kami susun itulah hari ini, kami turun melakukan penertiban di Pertigaan Mata Jalan Sosial,” ucap Yos Levie Yoku.
Yos Levie Yoku mengaku, sebelum turun lapangan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi dan memasang spanduk imbauan kepada para pedagang agar segera masuk ke pasar yang telah disediakan oleh pemerintah, agar tidak berjualan lagi di tempat tersebut, tetapi sosialisasi dan imbauan tersebut tidak ditanggapi oleh para pedagang.
“Kami hanya memasang spanduk dan mengimbau para pedagang, untuk masuk ke tempat-tempat jualan atau pasar yang telah disediakan oleh kami dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jayapura baik di Pasar Pharaa maupun Pasar Doyo,” ujarnya.
Penertiban ini dilakukan di beberapa lokasi seperti di Pasar Pharaa, Pasar Doyo dan pasar kaget yang dekat dengan Polres Jayapura.
“Jadi ada dua pasar dan tempat jual beli tidak sah yang ada di bahu jalan seperti di pasar kaget di Polres dan sekarang hari ini di Pertigaan Mata Jalan Sosial,” pungkasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak berjualan lagi di tempat semula, karena menurutnya berjualan di atas fasilitas umum, kehadiran para pedagang juga mengganggu kelancaran, aktivitas jalan raya.
” Oleh Karena itu, kita akan terus melakukan pengawasan, ika kedapatan berjualan kembali, kita langsung tertibkan,” tegasbya.[tyi]