DPRD Jayapura Nilai Pemkab telat tetapkan jumlah data Penduduk

841
Caption: Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring, ketika di wawancarai Selasa (10/7/2018) siang. Foto : Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Wakil Ketua  II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring, menilai Kabupaten Jayapura terlambat menetapakan jumlah data penduduk untuk masuk kedalam kementrian dalam Negri (Kemendagri).

Keterlambatan penetapan data ini, kata Politisi partai PDI Perjuangan ini akan berdampak pada pemilihan DPRD 2019 mendatang, yang rencananya akan ada penambahan 5 kursi DPRD Kabupaten Jayapura dari 25 kursi menjadi 30 Kursi. “Hal ini dikarenakan jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura semakin meningkat,” kata Kroeneles Yanuaring kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya, secara faktual jumlah penduduk di kabupaten Jayapura  sudah mencapai 200 ribu lebih sehingga secara otomatis jumlah pemilih semakin meningkat.  “Peningkatan jumlah penduduk maka harus ada penambahan kursi DPRD Kabupaten Jayapura,” katanya.

Namun Korneles menyayangkan karena adanya keterlambatan dari Pemerintah kabupaten Jayapura dalam menginput data penduduk maka 2019. “Kita  masih tetap pada 25 kursi, padahal secara ideal atau sesuai aturan itu ada penambahan 5 kursi menjadi 30 Kursi,” ucapnya.

Korneles mengatakan,  secara aturan perundang-undangan Kemendagri bahwa  pengumpulan data seharusnya bulan Desember Tahun 2017 lalu. “Dengan keterlambatan ini maka pemilhan DPR 2019 di Kabupaten Jayapura tidak ada penambahan kursi,” ujarnya.

Untuk itu, Korneles berharap agar  pendataan data penduduk tidak lagi terjadi seperti yang sudah kita alami sekarang ini. “Semoga kesalahan menjadi bahan pembelajaran bagi pihak instasi terkait di limkup Pemkab Jayapura,” pungkasnya. [tyi/loy]