SENTANI, PapuaSatu.com – Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) di akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura periode 2014-2019.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata atau pandangan akhir fraksi atas hasil evaluasi dan pembahasan terhadap dua Raperda Non APBD pada Sidang Paripurna IV Masa Sidang III tahun anggaran 2019, di Ruang Utama Sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at (11/10/2019) pekan kemarin.
Dua ranperda ditetapkan menjadi perda, yakni Perda tentang Kerja Sama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Kebandarudaraan di Bandar Udara (Bandara) Sentani, serta Perda tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Keolahragaan Daerah.
Dalam pidato Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro menyatakan, proses dan dinamika pembahasan materi Sidang Paripurna IV Masa Sidang III ini memiliki nuansa tersendiri. Dimana, terjadi pembahasan yang alot dan dinamis, baik itu pada tingkat Bapemperda, Komisi-komisi maupun Fraksi-fraksi Dewan.
“Kondisi ini tentunya memang harus terjadi, karena kita semua dalam satu motivasi dan tujuan untuk menjadikan materi sidang ini sebagai keputusan bersama berupa peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dalam menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX Tahun 2020, katanya, dengan mempersiapkan diri melalui kerja sama pelayanan dan pemanfaatan fasilitas kebandarudaraan di Bandara Sentani sebagai pintu masuk di Kabupaten Jayapura dan mempersiapkan salah satu urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu kepemudaan dan olahraga dengan menyiapkan regulasi guna pembinaan dan keolahragaan daerah di Bumi Khenambay Umbay.
“Oleh karena itu, melalui kesempatan yang berbahagia dan terhormat ini saya perlu menyampaikan kepada sidang Dewan dan hadirin sekalian. Bahwa marilah kita saling menghargai dan menjaga kewibawaan kedua lembaga, baik Legislatif maupun Eksekutif ini dengan terus menjalin kerjasama yang baik dan mengedepankan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing kepada rakyat dan masyarakat di Kabupaten Jayapura yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang telah berupaya dengan serius dan sungguh-sungguh mengkaji materi persidangan ini secara cermat demi untuk perbaikan dan penyempurnaannya.
“Akhirnya melalui mimbar yang terhormat ini sekali lagi saya selaku Bupati Jayapura, seluruh jajaran Eksekutif dan juga seluruh komponen masyarakat sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasamanya, disertai ucapan terima kasih dan juga permohonan maaf yang setulus-tulisnya kepada pimpinan dan juga para anggota dewan melalui Bapemperda, Komisi-komisi dan Fraksi-fraksi yang dengan penuh kesungguhan hati telah membahas dan menyetujui materi persidangan ini,” ucapnya.
Ia berharap setelah peraturan daerah ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang besar bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jayapura, kemudian berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kita semua berharap semoga hasil sidang ini menjadi tanda mata akhir dari bapak/ibu anggota Dewan yang terhormat di penghujung masa tugasnya, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan dan juga taraf hidup masyarakat di Kabupaten Jayapura,” harapnya. [mir/loy]