DPRD Kabupaten Jayapura Akhiri Masa Persidangan Sepanjang Tahun 2023

320
Sidang paripurna penutupan masa sidang Tahun 2023 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R.N. Sorontou,SM, di salah satu hotel di Sentani, Selasa (12/12)
Sidang paripurna penutupan masa sidang Tahun 2023 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R.N. Sorontou,SM, di salah satu hotel di Sentani, Selasa (12/12)

SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kabupaten Jayapura resmi mengakhiri masa persidangan Tahun 2023.

Hal itu dengan digelarnya sidang paripurna penutupan masa sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R.N. Sorontou,SM, di salah satu hotel di Sentani, Selasa (12/12).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan rekomendasi Pansus Aset dan Pansus Kursi Otsus kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Ny. Delila Giyai.

Saat ditemui awak media usai sidang, Patrinus Sorontou mengungkapkan bahwa setelah masa sidang Tahun 2023 berakhir, seluruh anggota DPRD melakukan reses.

“Harapan saya setelah sidang ini 25 anggota DPRD Kabupaten Jayapura melakukan reses turun ke Dapil (Daerah Pemilihan) masing-masing untuk npung aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan, reses akan tetap bisa efektif dilaksanakan meski bersamaan dengan masa kampanye untuk menuju Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 memdatang.[yat]