
SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kabupaten Jayapura menggelar pembukaan sidang paripurna V masa sidang lll, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun 2020.
Bupati Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, sebenarnya sidang ini terlambat tapi pihaknya berupaya, sehingga hari ini (kemarin,red) sidang RAPBD tersebut bisa dibuka.
Bahkan Bupati memastikan dalam minggu ini, akan di tetapkan hasilnya, karena kalau lewat akan di kenakan sanksi.
“Jadi kita lihat DPRD yang baru ini sangat optimis dan semangat karena itu kita yakin pembahasan beberapa hari kedepan ini pasti akan selesai dengan hasil yang baik,” ucapnya di ruang sidang DPRD, senin (25/11/2019) siang.
Mathius berharap rapat sidang ini akan berlangsung dengan baik hingga mencapai tujuan yang diharapkan.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menuturkan, APBD ini harus di tuntaskan pada 30 November, karena ini sesuai aturan nasional.
“Jadi kalau memang kami tidak bisa tuntaskan tentunya akan ada konsekwensi-konsekwensi tertentu yang akan kita peroleh,” ujar Klemens Hamo.
Dikatakannya, pembahasan APBD yang di lakukan pihaknya ini akan berhakir pada 27 November.
“Rapat paripurna ini kita akan bahas-bahas apa yang menjadi target kami, dan pembahasan ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari hari Senin hinga hari Rabu nanti,” katanya.[tinus/sony]