SENTANI, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura sahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), melalui rapat paripurna Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Jum’at (3/8/2018).
Pengesahan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ditandai penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Edison Awoitauw, S.T., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Mosez Kallem, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura Korneles Yanuaring dan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si, menegaskan, penetapan tersebut merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk memaksimalkan program daerah yang belum terealisasi di sisa anggaran tahun 2018 ini.
“Kita sangat berterima kasih dan juga memberikan kepada Dewan, bahwa hari ini kita bisa tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2018, dan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ini bisa ditetapkan dan kita bisa mulai untuk menyempurnakan apa yang bisa kita kerjakan di tahun 2018,”ucap Bupati Mathius ketika dikonfirmasi wartawa usai kegiatan
Lanjutnya programnya tentu ada beberapa hal yang akan diperbaiki, dan mungkin juga ada yang sudah ada dalam ijin-ijin prinsip yang sudah dikerjakan. Sehingga harus di danai dari APBD-Perubahan nanti.
“Dengan disepakati dan ditanda tanganinya KUA-PPAS Perubahan ini, maka hendaknya kita jadikan dokumen ini untuk pedoman dalam pelaksanaan sisa anggaran di tahun 2018 ini,”,pungkas Bupati Mathius.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, mengatakan Rancangan KUA-PPAS penting dilakukan karena adanya perubahan asumsi penerimaan dalam perubahan KUA-PPAS sehingga berpengaruh pada asumsi belanja daerah.
“Kami harapkan pengusulan di APBD Perubahan ini semuanya harus dapat berjalan, jadi jangan lagi ada keterlambatan seperti dari APBD Induk masuk ke APBD Perubahan,” ucap Ketua Edison Awoitauw.
Ia menuturkan, hasil pembahasan panitia kerja antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran, karena ini merupakan penggalian potensi perolehan pendapatan asli daerah dan memprioritaskan program yang berkaitan dengan masyarakat seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan.
“Karena ini merupakan kepentingan rakyat, maka itu merupakan kewajiban kami di DPRD setiap tahun dengan agenda tersebut, oleh karena itu, saya harap pihak Eksekutif segera merealisasikan agar ini dapat berjalan dengan cepat dan baik, yang mana semua itu berhubungan dengan waktu kita yang dekat dengan akhir tahun,” jelasnya. [tyi]