
SENTANI, PapuaSatu.com – Dua unit Sepeda Moo hasil curian yang berhasil disita oleh Sat Lantas Polres Jayapura akhirnya diserahkan kepada pemiliknya secara gratis tanpa dipungut biasa apapun.
Penyerahan sepeda motor ditandai penandatanganan berita acara serahterima oleh masing-masing pemilik sepeda motor, yang disaksikan langsung Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Dony Cancero S.Ik, pada Sabtu (10/2/2018) pagi.
“ benar tadi pagi kami telah meyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya masing-masing Imbran Masyudie dan Sarlina Dency W Manobis,” kata Kasat Lantas AKP Dony Cancero kepada PapuaSatu.com.
Doni menjelaskan, sepeda motor hasil curian bernomor polisi DS 4812 RJ dan PA 2083 RN. Semuanya ditemukan pada saat razia bersama anggota Satlantas Polres Jayapura di depan mata jalan Mapolsek Sentani Kota. “ saat diperiksa pengendara sepeda motor ini tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, sehingga kami amankan,” jelasnya.
Lanjut Doni, statsu kepemilikkan kendaraan ini diketahui saat dilakukan pengecekkan ke Kantor Samsat dan ternyata kendaraan tersebut hasil curian, karena pemilik kendaraan berbeda dengan yang pengendara saat itu. “ saat itu kami langsung menghubungi pemilik kendaraan untuk diambil ke Sat Lantas Polres Jayapura,” katanya.
Sarlina Dency W. Manobis salah satu pemilik kendaraan yang dikembalikan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian, yang telah menemukan kendaraan miliknya sejak bulan Septmeber 2017 lalu.
“ ya, kami masyarakat yang kesusahan ini merasa sangat terbantu oleh pihak Kepolisian. Khusus untuk Satlantas Polres Jayapura saya doakan semoga sukses selalu” singkatnya. [humas polda/tyi/abe]










