SENTANI, PapuaSatu.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, yakni Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan LSM Samdana Institut, berupaya mempercepat pemetaan wilayah adat.
Hal itu, diawali dengan menggelar Lokakarya terkait Percepatan Pemetaan Wilayah Adat dan Pembentukan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M.Si, menjelaskan, pelaksanaan lokakarya tersebut untuk membangun pemahaman para pihak tentang peluang-peluang percepatan pengakuan masyarakat adat, wilayah adat dan pemberdayaan masyarakat adat.
“Jadi ini bertujuan untuk menyusun peta jalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan dalam percepatan pencapaian target program reforma agrarian di daerah ini, menyusun peta indikatif wilayah adat Kabupaten Jayapura dan membangun kesepakatan para pihak untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan bersama,” ucap Sekda Yerry kepada wartawan usai membuka kegiatan di Aula Lantai ll Kantor Bupati Jayapura. Rabu (5/9/2018) siang.
Lanjutnya, dari lokakarya tersebut diharapkan adanya pemahaman para pihak terkait dengan program percepatan pemetaan wilayah adat, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat, dan terbentuk dan ditetapkannya Gugus Tugas Masyarakat Adat serta Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Adat di Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan AMAN Nasional, Abdon Nababan mengatakan, Papua sebenarnya memiliki kekhususan dan memperoleh Otonomi Khusus (Otsus) itu karena keberadaan dari masyarakat adat tersebut.
“Jadi kegiatan lokakarya ini sebenarnya diprakarsai secara langsung oleh Pak Bupati, karena Pak Bupati ingin Kabupaten Jayapura ini menjadi contoh daerah yang bisa menjadi model bagaimana pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat itu dapat dilakukan,” ucap Abdon Nababa
Lanjutnya, Kabupaten Jayapura ini akan menjadi lokasi Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke-VI tahun 2022.
Sebagai tuan rumah kongres, maka sleuruh bentuk-bentuk pengakuan yang diharuskan Undang-Undang (UU) Perdasus itu ingin diselesaikan oleh Bupati Jayapura.
“Sehingga Pak Bupati bisa menunjukkan itu sebagai salah satu contoh untuk seluruh Indonesia pada pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nunsantara ke-VI tahun 2022 nanti,” ujarnya.[tyi]