
SENTANI, PapuaSatu.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nomor Polisi DS 2295 RD di jalan trans Kabupaten Jayapura-Sarmi, Distrik Unurum Guay, Sabtu (07/08) petang.
Diketahui korban bernama Muslimin Damis (44) warga kelurahan Sarmi Kota, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, yang kesehariannya sebagai pedagang.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Unurum Guay, Iptu Usman Talib mengatakan, menurut keterangan saksi, kecelakaan yang dialami korban merupakan murni kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Sarmi dan menabrak jalan patah, sehingga korban terjatuh kurang lebih 10-13 meter dari lokasi kejadian,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kepala karena benturan yang cukup kuat, sehingga korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jenazah Korban sudah kami bawa di IGD Puskesmas Unurum Guay sambil menunggu keluarga almarhum,” tutupnya.[yat]










