Kapolres: Warga Harus Patuh Anjuran Pemerintah Terkait Pencegahan Penularan Covid-19

280
Bidang Keamanan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura saat menertibkan warga di Jalan Raya Sentani yang melanggar aturan batas waktu beraktifitas.(inzet : Kapolres Jayapura, AKBP Victor D. Macbon)
Bidang Keamanan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura saat menertibkan warga di Jalan Raya Sentani yang melanggar aturan batas waktu beraktifitas.(inzet : Kapolres Jayapura, AKBP Victor D. Macbon)

SENTANI, PapuaSatu.com – Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Makbon, meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura supaya  mengindahkan anjuran-anjuran yang disampaikan pemerintah terkait dengan upaya pencegahan dan pembatasan  penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Kami terus meminta masyarakat supaya tetap memperhatikan imbauan dan aturan pemerintah terkait  upaya upaya pembatasan penyebaran Covid-19 ini,” kata Viktor Mackbon kepada wartawan di Sentani, Kamis (14/5/20).

Dikatakan, sejak adanya penyebaran covid-19 di Kabupaten Jayapura yang dimulai dari wilayah kota Sentani, pihaknya melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan  imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak beraktivitas di luar batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

“Kami tentunya terus melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak perlu keluar rumah kalau memang tidak ada kebutuhan atau urusan yang mendesak,” ungkapnya.

Dia mengakui tim pengawasan yang tergabung dalam gugus tugas penanganan covid 19 Kabupaten Jayapura rutin  melakukan patroli di jalanan untuk memastikan tidak adanya warga yang berkeliaran atau beraktivitas diluar batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.

“Memang kita hanya menggunakan pendekatan persuasif. Bagi mereka yang melanggar yang dipanggil dan beri pemahaman. Tapi kalau ada orang yang sama yang masih melanggar tentu akan kami beri peringatan tegas,” tambahnya.[yat]