Ketahui Ada Pungli, Masyarakat Diimbau Secepatnya Lapor Pihak Berwajib

522

SENTANI, PapuaSatu.com – Pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Jayapura saat ini semakin meningkat. Melihat hal itu, Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Roberth Hitipeuw, SH.,MH mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa apabila ada Pungli yang sering aksinya terjadi di jalan, seperti palak-memalak, kebersihan jalan tanpa berkordinasi dengan pemerintah, itu harus secepatnya melapor ke pihak berwajib.
“Jadi itu sudah termaksut pemerasan, karena ada unsur paksaan juga, oleh karenanya jika ada hal-hal seperti itu, masyarakat harus secepatnya melaporkan kepada kami untuk mengatasinya,” ucap Robeth Hitipeuw kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).
Robeth mengatakan, masyarakat juga perlu tau bahwa yang tidak dimaksud dengan Pungli adalah, sesuatu permintaan yang sudah ada kesepakatan bersama, tetapi kalau tidak ada kesepakatan bersama berarti di sebut Pungli.
Selain itu, untuk memberantas pungli ini Roberth meminta dukungan dan kerja sama juga dari masyarakat maupun tim Saber Pungli Kabupaten Jayapura.
“Dengan adanya peningkatan pungli di wilaya kami ini, maka kedepanya kami harap harus ada kerja sama baik untik mengatasinya atau membrantasinya,” ujarnya.[tyi]